Ghiboo.com - Merokok
memang membuat
bencana. Selain
merupakan bentok
pemborosan, merokok
juga amat buruk bagi
kesehatan Anda.
Sebagai usaha untuk
menurunkan jumlah
perokok, pemerintah
Selandia Baru berencana
untuk menaikkan harga
rokok menjadi US$ 100
atau setara dengan Rp
920.000,-.
Rencana ini disampaikan
oleh Menteri Negara
Kesehatan Selandia Baru
Tony Ryall, yang
merekomendasikan
kenaikan harga rokok
secara drastis untuk
mengurangi jumlah
perokok di kalangan anak
muda. Rencananya,
kenaikan harga rokok
akan ditetapkan mulai
2020.
Tapi, rencana awal
kenaikan ini akan dimulai
awal tahun 2013. Harga
rokok akan naik menjadi
US$ 60 (Rp 540.000,-) dan
akan naik menjadi 10
persen setiap tahunnya
hingga $ 100.
"Pajak tembakau
merupakan intervensi
paling efektif untuk
menurunkan angka
prevalensi merokok,"
ungkap salah satu juru
bicara, dilansir melalui
CBCNews, Rabu (25/4).
Usaha ini merupakan
rencana untuk menjadikan
Selandia Baru bebas
tembakau di tahun 2025.
Mungkin tidak ya,
tindakan ini akan dicontek
pemerintah Indonesia?